Saat ini sudah banyak gerakan yang mencanangkan anti terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan pemerintah Indonesia pun juga telah mensahkan UU No. 23 Tahun 2004. Saya pun adalah orang yang anti terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Sebetulnya kekerasan
tidak hanya bisa terjadi dalam sebuah ikatan perkawinan, tetapi bisa juga terjadi dalam sebuah hubungan antara dua manusia yang berbeda jenis kelaminnya yang belum disahkan menurut hukum agama dan perundang-undangan yang mengatur tentang perkawinan atau dengan kata mudahnya “pacaran”. Kekerasan dalam rumah tangga pun bisa dilakukan baik oleh laki-laki maupun oleh perempuan.
Saya adalah seorang yang pernah mengalami tindak kekerasan dari kekasih saya waktu itu –sekarang sudah mantan, syukurlah-. Hal pertama yang saya sadari sekarang adalah pada saat itu saya tidak menyadari bahwa sebenarnya saya sedang mengalami tindak kekerasan. Tapi lambat laun saya akhirnya menyadari saya lah sang korban. Tindak kekerasan yang saya alami mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Tindak kekerasan yang pertama saya alami adalah kekerasan mental atau psikologis, kemudian kekerasan verbal dan terakhir kekerasan secara fisik.
Kekerasan mental atau psikologis
Hal ini bisa terjadi saat pasangan mengalami kondisi emosi dan psikologis yang tidak seimbang. Contoh perilaku ini misalnya cemburu yang berlebihan, posesif, pengekangan terhadap hak-hak pasangan dan rasa egois yang sangat berlebihan. Biasanya pada tingkatan ini, kita belum menyadari bahwa hal ini termasuk tindakan kekerasan dan dapat berdampak bagi psikologis diri kita sendiri. Dampak yang mungkin terjadi dari tindakan kekerasan ini adalah rasa rendah diri, depresi, rasa takut atau paranoid, serta rasa bersalah terhadap pasangan maupun diri sendiri.
Beberapa contoh nyata tindakan yang saya alami di fase ini adalah:
- Pasangan mengekang saya untuk melakukan suatu tindakan yang masih dalam batas wajar sementara pasangan sendiri melakukan tindakan yang sama.
Saya selalu meminta izin pada pasangan jika saya ingin pergi bersama teman-teman saya (saya membatasi diri saya untuk tidak pergi berdua saja dengan teman lawan jenis), tapi selalu saja pasangan marah dengan alasan yang tidak logis, dan kemudian melarang saya untuk pergi padahal di saat saya meminta izin pasangan saya justru sedang berada di tempat kost teman perempuannya dan mereka berdua saja.
2. Pasangan memiliki rasa egois yang tinggi
Saya sulit mengutarakan pendapat saya jika pendapat saya bertentangan dengan dia. Jika saya nekat untuk menolak pendapatnya maka dia akan mengajak saya untuk terus berdebat dan kemudian diakhiri dengan sikap pasangan yang berubah menjadi bad mood.
Rasa egois pasangan pun ditunjukkan dengan keengganannya untuk mau mengerti apa yang sedang saya rasakan, dia tidak peduli apakah saya sedang meeting atau orang tua saya sedang sakit jika dia ingin bertemu dengan saya, maka saya harus bertemu dengannya. Jika saya tidak mau maka dia akan marah dan mengatakan saya tidak peduli dan tidak pernah punya waktu untuk dia.
Pada tingkatan ini saya lebih banyak melakukan denial atau penyangkalan bahwa saya sedang diperlakukan secara tidak baik. Saya sibuk untuk mencari pembenaran atas sikap dan kelakuan pasangan, sibuk membangun pikiran-pikiran positif dan sibuk mencari cara agar pasangan saya tidak marah.
Kekerasan Verbal
Saat emosi pasangan menjadi semakin tidak terkontrol dan tidak adanya perlawanan dari kita, maka kekerasan psikologis dapat meningkat menjadi kekerasan verbal atau perkataan. Kekerasan verbal juga kadang-kadang muncul di awal fase bersamaan dengan kekerasan psikologis. Melalui kekerasan verbal ini pasangan dapat melakukan tindakan penghinaan, bentakan ataupun perkataan lain yang menyakiti hati kita baik melalui pilihan kata yang digunakan maupun intonasi saat berbicara. Kekerasan verbal yang dilakukan oleh pasangan tidak melulu mengenai kita tapi bisa juga tentang orang-orang yang berkaitan dengan kita, bisa teman ataupun keluarga.
Saat berada pada tingkatan ini, emosi pasangan saya semakin menjadi, jika sudah marah tidak segan-segan dia membentak saya, tidak peduli dimanapun tempatnya dan kapan waktunya. Kata-kata yang digunakan untuk saya pun semakin semakin kasar, meskipun tidak menggunakan intonasi yang keras saat itu. Seperti misalnya “Kamu memang perempuan yang nggak ada otaknya”, “Kamu tuh nggak punya harga diri tau!”, “Saya nggak percaya dengan ibu kamu, mungkin aja kan dia bohong!”, “Kamu tuh goblok ya”, dan masih banyak lagi. Akibatnya dampak yang saya dapat dari kekerasan psikologis yang kemudian ditambah dengan kekerasan verbal menjadi semakin intens.
Saya akhirnya mulai sadar bahwa ada yang salah dalam hubungan saya dengan pasangan, tapi saya masih belum bisa melawan, kata orang-orang dekat saya, saya sudah dibutakan cinta. Ya, saya memang buta saat itu karena saya masih terus memaafkan dia, dan memberikan kesempatan lagi buat dia.
Kekerasan Fisik
Pada akhirnya kekerasan verbal meningkat menjadi kekerasan fisik. Pada tingkatan ini pasangan bisa melakukan kekerasan dengan menggunakan pukulan, tendangan, tamparan atau apa pun yang berhubungan dengan fisik, bahkan pemaksaan untuk melakukan hubungan seks. Akibatnya adalah selain dampak psikologis tentu saja rasa sakit pada fisik.
Saya akhirnya menyadari bahwa saya selama ini telah menjadi korban kekerasan saat saya mendapat perlakuan yang menyebabkan tubuh saya sakit. Saya didorong dengan keras oleh pasangan saya dari tempat tidur hingga saya jatuh di lantai, dan bukannya membantu saya untuk berdiri, malah dia menarik keras-keras tangan saya dan saya langsung dipaksa berdiri (ya dipaksa berdiri bukan dibantu berdiri). Saat itu saya berusaha melawan dengan menjauh dari dia.
Saya tidak mau menjadi korban lagi. Saya juga tidak mau orang-orang di sekitar saya juga menjadi korban nantinya. Maka saya sudahi hubungan saya dengan dia. Butuh waktu lama memang untuk lepas dari belenggu ini. Saya sendiri butuh waktu 1.5 tahun. Dan sampai saat ini (6 bulan setelah kejadian itu) saya masih belum bisa dikatakan sembuh total dari trauma yang saya alami. Tapi perlu saya ingatkan bahwa ketiga tipe kekerasan ini dapat muncul secara bersamaan ataupun tidak berurutan seperti yang saya jabarkan. Apa yang saya jabarkan adalah apa yang terjadi pada saya.
Hal yang membuat saya membutuhkan waktu 1.5 tahun untuk melepaskan diri dari hubungan “neraka” tersebut adalah permintaan-permintaan maaf dan rasa menyesal yang ditunjukkan oleh pasangan setelah memperlakukan saya secara tidak adil, dan ini yang harus kita waspadai.
Siklus
Pada awal hubungan kami, pasangan saya merupakan orang yang manis dan pengertian sekali. Saya jatuh cinta dengan sikapnya ini. Tapi kemudian dia berubah menjadi orang yang menakutkan buat saya. Namun setelah pasangan melakukan tindak kekerasan, dia akan meminta maaf dan menyatakan penyesalan sedalam-dalamnya diiringi janji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, tentu saja semua ini dilakukan dengan kata-kata yang manis. Tapi ternyata tindakan kekerasan berulang lagi dan dia kembali mengulangi penyesalannya, begitu seterusnya. Hal ini yang membuat saya sulit untuk melepaskan diri dari dia. Saat saya memutuskan untuk menyudahi semuanya, maka dia akan datang dengan wajah manis dan rayuan-rayuan yang akhirnya melunakkan hati saya lagi. Mungkin sulit dijelaskan bagi yang tidak pernah mengalami. Saya dulu selalu heran pada perempuan yang mengalami KDRT, kenapa mereka tidak segera melarikan diri atau melakukan perlawanan. Tapi pada saat saya berada di posisi mereka, saya merasakan sulitnya terjebak dalam sebuah siklus KDRT
Tapi akhirnya saat ini saya sudah lepas dari penderitaan yang pernah saya alami. Meskipun trauma dari apa yang saya alami masih membekas pada diri saya. Apa yang saya ceritakan hanya sebagian kecil dari apa yang saya alami. Jika anda mengalami tindakan kekerasan, jangan takut, bela lah hak-hak anda, tentunya dengan cara yang baik, sehingga tidak mempersulit keadaan yang anda alami. Segeralah bertindak sebelum tindak kekerasan yang anda alami semakin membahayakan hidup anda dan orang-orang di sekitar anda nantinya. Saya tahu sulit pasti rasanya untuk keluar dari belenggu siklus ini, tapi bukan hal yang tidak mungkin untuk dilakukan. Yang ingin saya tekankan di sini bahwa perempuan memang harus menghormati dan menghargai laki-laki dan laki-laki juga harus menyayangi perempuan. Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling mengasihi bukan menyakiti.
Hidup ini terlalu indah untuk ditangisi, bahkan kenyataan terpahit pun adalah untuk dihadapi bukan untuk ditangisi.